Ini lah gambar tataruang yang peruntukannya PHT di jadikan RUKO oleh perumahan GREEN LAKE CITY yang mana pengembang ini banyak mengindahkan peraturan peraturan PERDA DKI
Pelanggaran PEMAGARAN yang mana sudah 2 tahun warga DKI menuntuk agar di turunkan sampai saat ini blm di turunkan , selama ini TUNTUTAN DKI yang bersebelahan dengan GREEN LAKE CITY tidak pernah di tanggapi sampai gambar ini di publikasikan .
- PERMINTAAN WARGA DKI
- TURUN KAN PAGAR
- PERBAIKI KERUSAKAN YANG DI AKIBATKAN SAAT PEMBANGUNAN
- KENYAMANAN DI SAAT JAM ISTIRAHAT ( PEKERJA LEMBUR DI ATAS JAM 22.00 Wib MENIMBULKAN SUARA GADUH DAN BERISIK .
- WARGA DKI SELALU DIRUGIKAN PENGEMBANG TIDAK PERNAH TAHU
APA YANG TERJADI DI WARGA SEKITARNYA
Sekertariat :JL CEMARA RAYA RT 08 RW 08 KEL DURIKOSAMBI KEC CENGKARENG JAKARTA BARAT 11750 Email//:rw08durkos@gmail.com email:08.durikosambi.jb@gmail.com Blog ://rw08durkos.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer
-
Ketua LMK RW 08 bersama RW 08 dan tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama para ketua RT 06 ,07 RW .08 menyelesaikan Apirasi / Aduan masyarakat tent...
-
Semua Perizinan di PTSP Harus Dilengkapi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 10 Oktober 2014 16:26 Tanpa bukti kepesertaan Badan Penyele...
